Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mencatat kerugian masyarakat akibat investasi, pinjaman online, dan pegadaian ilegal mencapai Rp 117 triliun.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/ekonomi/125648/ojk-rakyat-rugi-akibat-pinjol-dan-investasi-rp-117-triliun Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !